KABUPATEN TANGERANG – Enam orang pemuda di Tangerang, Kecamatan Teluknaga memperkosa gadis di bawah umur secara bergiliran. Sebelum diperkosa, sebut saja korban bernama Bunga (nama samaran) diberi pil excimer oleh tersangka.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan pelaku sebanyak enam orang. Dua orang inisial TO dan AJ kini dalam pengejaran polisi. Empat orang tersangka inisial MH (19th), MI (16th), MA (40th), VI (19th) saat ini mendekam di penjara.
Berikut kronologi pemerkosaan Bunga:
Rabu 2 Desember 2020 tengah malam.
Korban Bunga (16th) saat itu sedang berada di warnet bersama dengan temannya.
Advertisement
Scroll to Continue With Content