KOTA TANGERANG – Kota Tangerang yang mempunyai julukan Kota ‘Akhlakul Karimah’ ternyata masih ada saja yang mencorengnya. Karena diduga masih ada tempat esek-esek di kota tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.
“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” ujar Arief, dilihat infotangerang.co.id melalui website resmi milik Pemkot Tangerang, tangerangkota.go.id, Sabtu (20/3/2021).
Advertisement
Scroll to Continue With Content



