KABUPATEN TANGERANG – Yayasan Dhammasekha Karuna yang berlokasi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, kegiatan belajar mengajar sudah berjalan.

Seorang guru inisial SH mengatakan bahwa yayasan berdiri sejak tahun 2012. Jumlah anak TK ada 42 orang, SD baru 5 orang. Untuk perizinan saat ini hanya memiliki NIB, dan sudah ada juga yang datang survei dari dinas.

Ya ada kok orang dinas yang datang untuk survei ada tiga orang yang datang, katanya untuk survei IP. Untuk lebih jelasnya tentang perizinan ke pak Mulyadi, kami tidak mengetahui secara pasti,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Selain untuk pendidikan, lanjut SH, yayasan ini juga tempat ibadah warga sekitar yang beragama Budha. “Selain untuk pendidikan, yayasan juga menyediakan saung meditasi untuk umat Budha beribadah. Sementara luasan yayasan ini sekitar 1.400 meter persegi,” tambahnya.

Di lain pihak, menurut salah satu pegawai dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, H Abdul mengatakan kedatangannya ke Yayasan Dhammasekha Karuna untuk survei lokasi yayasan tersebut berdasarkan pengajuan izin IP pemohon.

“Pada saat survei kami sempat bertanya, kok bangunannya sudah ada tapi baru mengajukan perizinan. Tapi kami telah melaksanakan tugas kami, dan dilaporkan kepada pimpinan. Hasil survei kami bahwa di lokasi tersebut sudah ada plottingan atau izin lokasi atas nama PT Wahana Mandiri, dan luasan yang diajukan tidak sesuai dengan luasan sebenarnya. Kami Hanya survei saja, terlepas dari bangunan yang sudah berdiri, dan sudah operasional, serta belum memiliki izin lainnya kami tidak tahu,” jelas Abdul. (Dhi/Red)

Source: bantennet.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *