KABUPATEN TANGERANG – Oknum Dinas Perhubungan diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada sopir mobil pengangkut buah melon yang sedang melintas di Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut sempat direkam oleh kenek mobil, dan dibagikan ke akun Instagram @infotangerang.id.
Dilihat infotangerang.co.id, dalam postingan tersebut tertulis seorang sopir yang membawa melon dimintain uang oleh salah satu petugas Dishub di dekat Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Menurut sopir, mereka hanya membawa buah melon kurang lebih 1 ton. Namun, petugas mengatakan jika mereka melebihi batas muatan.
Selanjutnya, salah satu petugas Dishub memintai uang sebesar 300 ribu namun karena sang sopir hanya bawa 50 ribu akhirnya sang sopir menyerahkan uang 50 ribu tersebut.
“Sini-sini dibawah disini kalau mau dibantu. Masa dibantu segitu gimana sih kamu,” kata petugas Dishub di video.
“Deket ini pak disitu. Ngomong sama bosnya aja hayu, saya kan cuma nganter doang,” kata sopir di video berdurasi 19 detik itu.
Video yang diunggah pada Sabtu (24/4/2021) itu telah mencapai 60.000 lebih tayangan dan 1.000 komentar dari para netizen.
Hingga saat ini infotangerang.co.id masih berusaha meminta keterangan dari pihak Dinas Perhubungan terkait video viral dugaan pungli tersebut. (Fan/Red)



