Masih kata Daud, agama semestinya sebagai sumber untuk meningkatkan peradaban, bukan sebagai identitas kelompok sosial, sehingga kehadiran agama yang berbeda-beda tidak dimaknai sebagai ancaman antar kelompok agama itu sendiri.

“Agama bisa meneguhkan nilai-nilai Pancasila ketika agama dimaknai oleh pemeluknya sebagai sumber peradaban dalam masyarakat plural. Berislamlah secara subtansi, bukan dengan simbol-simbol,” tegasnya.

Narasumber ketiga yaitu Dr Tantry Widiyanarti menelaah etika Pancasila yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila, yang terkandung lima nilai, di antaranya: spiritualitas, humanis, solidaritas, menghargai orang lain, dan peduli.

Tantry menekankan, pengimplementasian etika Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat penting. Sebab, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yaitu korupsi, terorisme, pelanggaran HAM, kesenjangan sosial, ketidakadilan hukum, dan kurangnya kesadaran membayar pajak.

“Alasan munculnya Pancasila sebagai sistem etika karena terjadi dekadensi moral, korupsi yang merajalela, kurangnya kontribusi dalam pembangunan, pelanggaran hak-hak asasi manusia, dan kerusakan lingkungan,” ucapnya.

Pancasila sebagai sistem etika, menurut Tantry, sangat mendesak. Pertama sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil setiap warga negara.

Kemudian memberi panduan bagi setiap warga negara, sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

“Urgensi Pancasila sebagai sistem etika juga karena menjadi dasar analisis berbagai kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara, dan filter untuk menyaring pluralitas,” pungkasnya.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *