Akmal menegaskan, tak ada perlakuan khusus bagi daerah tertentu dalam menyelenggarakan Pilkada, begitu pula dengan tim yang bertugas di lapangan.

“Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia. Bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, di Balikpapan, seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, tidak daerah tertentu saja. Jadi tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus, semua hanya monitoring dan melakukan pemantauan. Disana ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak yang tidak netral,” tutur Akmal.

“Tim pemantau Pilkada Kemendagri dibentuk untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan baik sesuai protokol kesehatan. Seluruh tim yang bertugas adalah ASN yang netral yang melakukan tugasnya dengan profesional,” tambahnya. (Dhi/Red)

Source: Puspen Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *