Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
36 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Dirjen Otda Akmal Malik Tegaskan Tim Pemantau Pilkada Kemendagri Bersifat Netral

DKI Jakarta  

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

“Kami ingin menyampaikan, tim monitoring dan Pemantauan ini hanya melakukan monitoring, memastikan semua langkah-langkah berjalan baik,” kata Akmal.

Baca juga:  Safrizal: Mendagri Tidak Pernah Melarang Peringatan Maulid Nabi SAW

Dengan demikian, Akmal juga memastikan tak ada ruang bagi tim pemantau untuk melakukan intervensi apalagi mengerjakan pekerjaan yang bukan kewenangan, karena diikat oleh kewajiban netralitas dan profesionalitas.

“Sekali lagi kami mengatakan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja profesional,” terangnya.

Baca juga:  Dukung Penuh Proses Hukum di KPK, Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement