Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Otda Akmal Malik Tegaskan Tim Pemantau Pilkada Kemendagri Bersifat Netral

DKI Jakarta  

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

“Kami ingin menyampaikan, tim monitoring dan Pemantauan ini hanya melakukan monitoring, memastikan semua langkah-langkah berjalan baik,” kata Akmal.

Baca juga:  Pelantikan Bupati-Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Lancar

Dengan demikian, Akmal juga memastikan tak ada ruang bagi tim pemantau untuk melakukan intervensi apalagi mengerjakan pekerjaan yang bukan kewenangan, karena diikat oleh kewajiban netralitas dan profesionalitas.

“Sekali lagi kami mengatakan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja profesional,” terangnya.

Baca juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement