JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan kepala daerah, Bupati dan Wali Kota dari hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung lancar, tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
“Alhamdulillah, hari ini Jumat 26 Februari 2021 sudah dilantik bupati/wakil bupati dan walikota/wakil wali kota hasil pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pelantikan terpantau berjalan dengan tertib, lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Bapak Mendagri juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual,” kata Benni.
Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah tersebut merupakan pelantikan kepala daerah secara serentak tahap pertama, yaitu kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir pada 17 Februari 2021.
“Untuk tahap awal ini diikuti oleh kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021, termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHPnya tidak dilanjutkan,” jelas Benni.
Seperti diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.



