INFOTANGERANG.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), secara resmi meluncurkan layanan Sarana Online Bantu Administrasi Tuntas (Sobat Dukcapil) Versi 2 pada Jumat (10/10/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Inovasi ini diklaim dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi seluruh warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyatakan bahwa semua layanan kependudukan kini dapat diakses secara online melalui Sobat Dukcapil, meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Semua layanan gratis. Karena semua layanan gratis, maka kita buat online dan tak ada tatap muka untuk menghindari hal-hal tak diinginkan,” tegas Rizal.

Rizal menjelaskan, Sobat Dukcapil Versi 2 hadir dengan optimalisasi dan keteraturan kanal yang lebih baik berdasarkan kajian dan masukan dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kesulitan warga saat mengakses layanan.

Selain pembaruan sistem online, Disdukcapil juga memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk rumah sakit, bidan, sekolah, rumah duka, dan rumah ibadah.

“Kami sudah latih semuanya dalam mengajukan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan cepat. Termasuk pencatatan perkawinan di rumah ibadah,” tambah Rizal.

Sebagai contoh, Disdukcapil menyediakan admin khusus bagi bidan untuk memfasilitasi pelaporan bayi baru lahir. Pelaporan ini secara otomatis memproses pembuatan akta kelahiran dan penambahan anggota baru pada KK, sehingga penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru dapat dilakukan dengan cepat.

Dokumen yang telah selesai, seperti perubahan KK dan akta kelahiran, akan dikirimkan secara online melalui nomor WhatsApp pemohon, memungkinkan warga untuk mencetak dokumen secara mandiri. Pengecualian berlaku untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih harus diambil langsung, meskipun pengajuannya tetap dilakukan secara online.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil, seraya menekankan pentingnya dokumen kependudukan yang sering dianggap sepele oleh masyarakat.

“Intinya semua urusan dokumen dibuat cepat dan gampang serta gratis. Jadi, kami pastikan layanan yang diberikan akan terus ditingkatkan,” ujar Sachrudin, seraya menyebut layanan konsultasi juga disediakan jika warga menemukan kendala.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyoroti bahwa tertibnya administrasi kependudukan sangat penting untuk menghasilkan data yang valid dan memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.

“Manfaatkan teknologi yang telah disediakan untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan, serta perkuat koordinasi dengan lurah dan camat,” pesan Maryono.

Data terakhir menunjukkan, perekaman e-KTP di Kota Tangerang telah mencapai 800 ribuan dari total 1,9 juta jiwa penduduk, yang mencakup penduduk usia 17 tahun ke atas.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *