INFOTANGERANG.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni, menyatakan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Brigjen Pol Moh Irhamni di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.
Dua alat bukti yang ditemukan antara lain adalah adanya alat berat di lokasi kejadian (TKP) serta sejumlah kayu yang ditemukan di hulu sungai.
Irhamni memastikan penyidik akan menelusuri siapa saja pihak yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi.
“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Polisi Fredya, menjelaskan bahwa penyidikan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kombes Pol Fredya menyebutkan bahwa penyidik menemukan adanya bukaan lahan dan kayu-kayu yang terbawa arus sungai. Saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser yang ditinggalkan.
“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” katanya.
Saat ini, temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengidentifikasi operator, kepemilikan alat, dan kegiatan yang dilakukan di lokasi.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengambil 27 sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu tersebut dikategorikan sebagai hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.
(AD/Rdk)



