KABUPATEN TANGERANG – Ditengah Penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten tangerang, Belasan Pasangan Tertangkap basah sedang berbuat mesum.
Penggerebakan tempat hunian “esek- esek” dilaksanakan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Ruko Garden Boulevard CitraRaya, Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/4/2020) malam.
Razia dilaksakan dalam rangka Memperketat pelaksanan PSBB di kabupaten tangerang yang sudah berjalan beberapa hari.
Saat digerebek pasangan mesum tersebut langsung panik bahkan berdasarkan pantauan ada salah satu pasangan tak mengenakan pakaian sama sekali.
“Ada sekitar 10 pasangan laki- laki dan perempuan yang berhasil kami amankan,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, kepada wartawan.
Setelah dipersiksa Pasangan mesum tersebut langsung dibawa menggunakan 3 mobil patroli dan sejumlah mobil pribadi.
“Mereka, kami bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.(Map)