Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Sosialisasikan Penggunaan Srikandi-SPBE Tingkatkan Efektivitas dan Efisien

Plh Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany Wahida Utami mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menggunakan Srikandi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, serta efektivitas tata kelola administrasi khususnya pada bidang persuratan dan arsip.

DKI Jakarta  

Editor: Ardiansyah

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany Wahida Utami (tengah). (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyosialisasikan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh pegawai di lingkup Ditjen Bina Adwil.

Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terutama untuk memperkuat tertib administrasi dalam bidang persuratan dan arsip.

Penerapan SPBE juga merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Baca juga:  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Kembangkan Ekonomi Desa Melalui Desa Digital

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany Wahida Utami mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menggunakan Srikandi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, serta efektivitas tata kelola administrasi khususnya pada bidang persuratan dan arsip.

“Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mempunyai komitmen yang tinggi dalam penggunaan Srikandi untuk melakukan pelaksanaan tata kelola administrasi. Kami melihat bahwa dengan adanya Srikandi sebagai perwujudan SPBE dapat meningkatkan efektivitas dan efisien kami dalam melaksanakan tugas,” kata Mey Rany pada kegiatan yang berlangsung secara hybrid, Kamis (4/1/2024).

Baca juga:  Awal Ramadhan Pandemi Melandai, Ini Daerah yang Masuk Level 1 dan 2

Lebih lanjut, dia mengatakan, Ditjen Bina Adwil terus melakukan perbaikan dalam manajemen kearsipan. Pihaknya pun berhasil memperbaiki ranking pengelolaan arsip dari peringkat 11 dari 11 Unit Kerja Eselon I di Kemendagri pada tahun 2022, menjadi peringkat 8 dengan predikat memuaskan pada tahun 2023.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement