KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, substansi penandatanganan pakta integritas merupakan bagian fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.
“Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Serta, menumbuhkembangkan keterbukaan dan tujuan serta memperlancar pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel yang maju mandiri dan bertanggung jawab,” kata Nova kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8/2022).
Nova menjelaskan, penandatanganan pakta integritas pejabat pegawai negeri sipil (PNS) awalnya mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa anggaran serta peningkatan disiplin. Lalu, meluas untuk pencegahan KKN dan meningkatkan pelayanan publik kepada warga.
Dirinya mewanti-wanti karena jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan jangan disia-siakan. Ia menegaskan, pakta integritas merupakan komitmen bersama-sama mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.



