“Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone. Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi tempat pengajian tersebut,” katanya.
dari hasil penyelidikan kedua pelaku terbukti mencuri satu ponsel milik sri dan 2 ponsel milik jamaah lainnya.
“Setelah dilakukan penangkapan kepada dua orang itu, kedapatan membawa tiga buah Hp dari hasil kejahatan,” ungkap Yusri.
selanjutnya kedua pelaku dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (hrdn)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



