Orang tua siswa itu berharap pihak sekolah mau mengembalikan apa yang seharusnya menjadi hak anaknya.
“Kami menginginkan pihak sekolah mengembalikan hak anak saya, dan tidak menutup kemungkinan masalah ini juga dialami yang lain, untung saja saya print out buku tabungannya, jadi kami tau bahwa anak saya sudah mendapatkan bantuan PIP dua kali,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Drs H Syaifulloh menyampaikan hal itu akan dijadikan bahan pembinaan, dan akan segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
“Bahwa masalah ini akan menjadikan bahan pembinaan, dan akan segera memanggil kepala sekolah SDN untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar adalah salah satu program prioritas pemerintah untuk dapat menjamin, dan memastikan para pelajar/siswa agar mendapatkan bantuan dana pendidikan. (Dhi/Red)



