Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Penyelewengan Dana PIP, Kadis Pendidikan Segera Panggil Kepsek SDN Jeungjing 2

Kabupaten Tangerang  

Foto: ilustrasi (dok.infotangerang.co.id).
Advertisement

Orang tua siswa itu berharap pihak sekolah mau mengembalikan apa yang seharusnya menjadi hak anaknya.

“Kami menginginkan pihak sekolah mengembalikan hak anak saya, dan tidak menutup kemungkinan masalah ini juga dialami yang lain, untung saja saya print out buku tabungannya, jadi kami tau bahwa anak saya sudah mendapatkan bantuan PIP dua kali,” ujarnya.

Baca juga:  586 KPM di Desa Lemo Terima BST Tahap Tiga dari Kementerian Sosial RI

Menanggapi permasalahan tersebut, Drs H Syaifulloh menyampaikan hal itu akan dijadikan bahan pembinaan, dan akan segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Bahwa masalah ini akan menjadikan bahan pembinaan, dan akan segera memanggil kepala sekolah SDN untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Baca juga:  FOTO : Diduga Corona, Satu Orang Tergeletak di Pinggir Jalan

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar adalah salah satu program prioritas pemerintah untuk dapat menjamin, dan memastikan para pelajar/siswa agar mendapatkan bantuan dana pendidikan. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement