“Kasus PKH BPNT ini adalah atensi dari Kejari Tigaraksa, kami akan segera menindaklanjuti prosesnya dengan memanggil para oknum-oknum yang sudah menyalahi aturan dalam penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial RI tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Taslim Wirawan selaku Ketum LSM Seroja Indonesia yang juga tergabung dalam Aliansi Lembaga Tangerang Raya menyampaikan, kami dari LSM Seroja Indonesia tetap akan mengawal kasus ini, terutama terkait penyaluran PKH BPNT yang sudah dilaporkan di Kejari Tigaraksa setahun lalu.

“Untuk laporan terkait adanya penahanan kartu ATM KPM PKH BPNT Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg yang menjadi prioritas kami. Kami pun akan pastikan ini akan berjalan terus dan tidak akan bosan-bosan mendorong kepada Kejari Tigaraksa biar ada titik terang,” jelas Taslim.

“Yang namanya delik pidana tidak akan pernah basi apalagi yang sudah menjadi aduan, kami pastikan ini akan berjalan terus. Pihak aparatur penegak hukum dari Kejari Tigaraksa pun akan segera memanggil para oknum-oknum ketua kelompok tersebut,” pungkasnya. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *