Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman secara rinci menjabarkan seluruh ASN Pemkot Tangerang nantinya harus dapat mensosialisasikan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan new normal di wilayah Kota Tangerang apabila nantinya diberlakukan.
“Yang pasti protokol kesehatan harus tetap dijalankan baik di dalam pekerjaan maupun di masyarakat,” ungkap Herman
“Masyarakat juga harus disosialisasikan agar bersiap menghadapi new normal,” tambahnya.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan Pemkot akan melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang akan berakhir dalam waktu dekat.
“Setiap OPD sedang menyusun laporan evaluasinya, sebagai bahan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (Fan/red)



