Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Evaluasi Akhir Tahun SMSI: Polisi Siber Silakan Diaktifkan

DKI Jakarta  

SMSI menggelar rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten, Minggu (27/12/2020).
Advertisement

Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media.

Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja.

Baca juga:  SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

“Masih ada yang partisan. Saya sudah ingatkan itu. Kedepan tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry.

Baca juga:  Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Disebut Pengamat Disiapkan untuk Pilgub Jateng

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca.

Baca juga:  Ini Pemenang Grand Final Pocari Sweet Bintang SMA 2023

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021. (Dhi/Red)

Source: SMSI Kabupaten Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media.

Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja.

Baca juga:  SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

“Masih ada yang partisan. Saya sudah ingatkan itu. Kedepan tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry.

Baca juga:  SMSI Ingatkan Kemkominfo Terkait Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca.

Baca juga:  DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021. (Dhi/Red)

Source: SMSI Kabupaten Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement