Menurutnya, tujuan utama ini adalah mendukung kedaulatan ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
Merespons paparan tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar yang sambutannya dibacakan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus menyatakan bahwa hasil diskusi di Bali ini akan segera ditindaklanjuti secara serius.
”FGD ini akan ditindaklanjuti dengan rangkaian seminar untuk memperkuat ekosistem PFII. Fokus utamanya adalah tentang perlunya sistem pengawasan khusus, peradilan, arbitrase, serta penerapan standar Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) yang ketat,” ungkap Prof. Harris.
Ia menambahkan, infrastruktur hukum dan pengawasan yang kokoh adalah prasyarat utama untuk menjamin integritas pusat finansial. Dengan ekosistem yang terpercaya, pemerintah dapat memastikan bahwa dana global yang masuk ke PFII benar-benar tersalurkan untuk mendukung program strategis nasional dan mempercepat hilirisasi industri di Indonesia.
(Ard/Rdk)



