KABUPATEN TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang serta jajaran pemangku kepentingan untuk memperkuat tiga layanan krusial: Code Stroke, layanan jantung, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).

​Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani di Aula Lantai 3 RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini bertujuan memperluas akses informasi, mempermudah alur rujukan, memperluas sosialisasi, hingga meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.

​Penandatanganan ini bertepatan dengan Forum Konsultasi Publik bertema “Penguatan Layanan Code Stroke, Layanan Jantung, dan PONEK”. Acara ini menghadirkan perwakilan fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pemerintah, media, serta unsur masyarakat.

​Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Endang Widyastiwi, M.MKes, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai ruang evaluasi dan penyerapan aspirasi publik.

​”Masukan dan saran dari Bapak/Ibu akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan akses informasi, alur rujukan, dan mutu pelayanan,” ujar Endang.

​Tren Stroke Bergeser ke Usia Muda

​Dalam diskusi panel, dokter spesialis saraf RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Sahat Aritinang, Sp.S., M.Si., Med., FINS, membeberkan urgensi penanganan stroke. Berdasarkan data RSUD, terdapat 2.148 kasus stroke yang ditangani sepanjang Januari hingga September 2026.

​Sahat menyoroti pergeseran tren penderita stroke yang kini mulai banyak menyerang kelompok usia produktif.

​”Sekarang usia muda juga sudah banyak terkena stroke. Bahkan trennya, rata-rata penderita stroke sudah berkisar di usia 40-an,” ungkap Sahat.

​Ia menegaskan, selain menjadi pemicu kematian, stroke berisiko tinggi menyebabkan kecacatan permanen. Kecepatan tindakan medis menjadi kunci utama penyelamatan pasien.

​”Kalau di jantung kita sebut time is muscle, kalau di neuro kita sebut time is brain,” terangnya.

​Untuk stroke sumbatan, terapi trombolisis harus dilakukan dalam rentang golden time—umumnya maksimal 4,5 jam sejak gejala awal muncul—setelah mempertimbangkan kondisi medis pasien.

​Sahat juga mendorong pemetaan rumah sakit rujukan agar pasien tidak terhambat oleh proses rujukan berulang akibat keterbatasan fasilitas. Lewat sistem Code Stroke, penanganan medis di RSUD dapat dipangkas agar lebih responsif.

​”Begitu tahu itu stroke, tanya onset. Kalau satu jam onset-nya, langsung CT scan. Dengan dilakukan trombolisis sesegera mungkin, kita sudah bisa mengurangi kecacatan pada pasien-pasien stroke,” papar Sahat.

​Ia menambahkan, penguatan ekosistem ini membutuhkan peran aktif dari kader kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga kesadaran masyarakat luas.

​Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, menyatakan kesiapan media dalam mendukung penyebaran informasi dan edukasi kesehatan secara masif.

​”PWI Kabupaten Tangerang mendukung kesepakatan ini. Kami melihat penguatan layanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak,” tutur Hendra.

​Hendra menambahkan, koordinasi lintas sektor dan pembenahan sistem rujukan harus berjalan bersisian dengan penyampaian informasi yang akurat kepada publik.

​”Media juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat, khususnya terkait layanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *