KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Yustisi di 3 titik gerbang tol. Tiga gerbang tol itu adalah gerbang tol Balaraja Barat, gerbang tol Balaraja Timur, dan gerbang tol Kedaton.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang memimpin langsung operasi yustisi mengatakan dari operasi yustisi itu diamankan 14 orang yang didominasi anak masih di bawah umur. Mereka diamankan lantaran melanggar protokol kesehatan.
“Kami amankan 14 anak rata-rata usia 13 sampai 19 tahun. Mereka diboncengi mobil bak terbuka,” kata Ade.
Ade menyampaikan, ke-14 anak itu hendak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Istana Negara. Kesemuanya diberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi Covid-19. Saat ini Jakarta sedang dalam status zona merah.
“Kalau mau ikut aksi demonstrasi, itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Andai ada perbedaan pandangan, silahkan agar menempuh jalur hukum,” tuturnya.