KABUPATEN TANGERANG – Guna menekan penularan Covid-19, kepolisian dari Polsek Tigaraksa menggelar kegiatan patroli dialogis di sekitar Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang. Sejumlah pemuda sedang asyik nongkrong dibubarkan polisi.

Kanit Intel Polsek Tigaraksa Ipda Yudi Sulis mengatakan, patroli dialogis dilakukan pada malam hari itu dalam rangka memberi imbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Tangerang saat ini.

“Patroli dialogis rutin dilakukan karena masih banyak ditemukan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan kawasan Puspem. Kita juga menyampaikan bahwa saat ini masih ada PPKM level 3 di Kabupaten Tangerang. Jadi mobilitas masyarakat masih dibatasi,” kata Yudi kepada infotangerang.co.id, Kamis (26/8/2021).

Yudi menambahkan, penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi Covid-19 saat ini harus gencar disampaikan kepada masyarakat. Karena hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kami bersama 6 anggota Polsek Tigaraksa terus memberikan imbauan dengan humanis kepada pemuda yang melanggar prokes. Kita imbau untuk terus menerapkan prokes 5M, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” jelasnya.

“Mari dukung aturan pemerintah agar Kabupaten Tangerang menjadi zona hijau Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya menyampaikan permintaan maaf kepada petugas. Dirinya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Ya minta maaflah namanya kita salah dan janji kaga nongkrong lagi. Tadi cuma nongkrong aja sih, cuma ngobrol aja sama kawan. Gak ngapa-ngapain bentar lagi pulang udah keburu ada patroli,” ucap pemuda yang berstatus masih pelajar tersebut. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *