TANGERANG – Gedung Graha Anabatic yang berada di Jalan Scientia Boulevard Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, diduga menjadi sarang kantor judi online.
Dari informasi yang didapat infotangerang.co.id pada Selasa (28/6/2022), bisnis judi online tersebut diduga dijalani oleh sebuah perusahaan dari PT Buffteq. Perusahaan swasta itu menyewa kantor di lantai 6 gedung Graha Anabatic.
Walid Sekjen Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) mengungkapkan, ada sebuah ruangan yang berada di lantai 6 gedung Graha Anabatic menjadi sarang admin judi online.
“Saya dapat laporan dari warga kalau gedung Graha Anabatic lantai enam dijadikan sebuah kantor judi online,” kata Walid kepada wartawan.
Sebelumnya, lanjut Walid, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pengelola gedung Graha Anabatic kalau di lantai 6 itu diduga terdapat kegiatan yang melanggar hukum.
“Ya saya melaporkan namun pihak pengelola gedung itu enggan memberikan akses serta mengkroscek kebenarannya,” tuturnya.
Walid menjelaskan pada saat menanyakan dengan pihak pengelola gedung, tiba-tiba seseorang datang dan memperkenalkan diri. Orang itu mengatakan kalau dia mempunyai jabatan sebagai seorang direktur.
“Jelas dong curiga padahal saya belum mengungkapkan di lantai berapa kantor judi online beroperasi. Tapi tiba-tiba ada yang mengaku penyewa di lantai enam bernama Tamim, dirinya mengaku sebagai direktur PT Buffteq, dia datang dan merekam kami,” ungkapnya.
Menurut Walid, kuat dugaan bahwa ada kantor judi online bersarang di Graha Anabatic. Dia menegaskan akan melaporkan kegiatan yang melanggar hukum itu ke Polda Metro jaya.