Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Polisi Bekuk 6 Pelaku Judi Kartu di Tanjung Pasir

Hukum & Kriminal, Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota membekuk 6 pelaku judi kartu (remi/capsa) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Rabu (27/5) malam.

Keenam pelaku judi kartu yang diamankan yaitu AS, MU, SU, US, NA, EN. Diketahui MU merupakan salah satu perangkat desa Tanjung Pasir.

Baca juga:  Tanggal Kadaluwarsa Kopi Sachet Dirubah, Seorang Pria di Tangerang Diringkus Polisi

Ironisnya lagi, judi kartu itu dilakukan pada masa pandemi virus corona (covid-19) saat ini. Dimana Pemerintah sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai virus corona.

Related posts:

Baca juga:  Gegerkan Warga Dikira Korban Kejahatan, Wanita Tak Berbusana Diduga Alami Gangguan Jiwa

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement