Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Gubernur Banten Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2021

Banten  

Foto: Gubernur Banten Wahidin Halim lantik dan mengangkat sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun Anggaran 2021 se-Banten, Kamis (21/1/2021).
Advertisement

SERANG – Dukung penuh percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Banten Wahidin Halim lantik dan mengangkat sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun Anggaran 2021 se-Banten pada Kamis (21/1/2021).

Karena saat ini masih siaga pandemi Covid-19, prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah dilaksanakan di kantor pendopo lama Jalan Brigjen KH Syam’un, yang diikuti secara daring oleh Panitia Ajudikasi serta Satgas PTSL dari kantor pertanahan dan kantor kelurahan/desa masing-masing. Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Gubernur Banten berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan.

Baca juga:  Wagub Banten: 'Jamsosratu' Siap Disalurkan Bantu Warga Terdampak Covid-19

Berikut 18 Tim Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik:

  1. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sebanyak 6 tim
  2. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang 5 tim
  3. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 5 tim
  4. Kantor Pertanahan Kota Tangerang 1 tim
  5. Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebanyak 1 tim.
Baca juga:  Revisi RTRW dan Evaluasi Bendungan: Strategi Baru Banten Redam Luapan Air

Sedangkan Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebanyak 6 tim sudah dilantik, dan untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan di tahun 2021 ini tidak memiliki target PTSL.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement