INFOTANGERANG.CO.ID – Banjir di wilayah Tangerang Raya bukan lagi sekadar tamu tahunan; ia telah menjadi tantangan kronis yang menuntut solusi di luar cara-cara konvensional. Menyadari hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni kini menggeser paradigma penanganan bencana dari sekadar aksi darurat menjadi langkah mitigasi yang terintegrasi dan lintas wilayah.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kota Tangerang, Senin (26/1/2026), Andra Soni menegaskan bahwa ego sektoral harus segera ditinggalkan. Baginya, air tidak mengenal batas administratif, sehingga penanganannya pun tidak boleh dilakukan secara parsial.
“Penanganan ini tidak bisa parsial. Harus lintas sektor dan lintas wilayah,” tegas Andra Soni di hadapan para kepala daerah dan instansi teknis terkait.
Salah satu langkah paling krusial yang diusung adalah penyesuaian hingga revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya memastikan pembangunan ke depan lebih ramah terhadap alur sungai dan sistem drainase.
Dengan pendampingan dari Kantor Wilayah Pertanahan, revisi ini diharapkan dapat mengunci lahan-lahan resapan agar tidak beralih fungsi menjadi beton-beton baru yang memperparah genangan.
Menariknya, Andra Soni memberikan peringatan keras mengenai isu lahan. Selama ini, kepemilikan hak atas tanah seringkali menjadi tembok penghalang bagi normalisasi sungai atau pembangunan infrastruktur pengendali banjir.


