Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Hak Suara Ditolak Saat Pilkades Serentak, Pria Ini Ngamuk di TPS

Kabupaten Tangerang, Pilkades Serentak  

Seorang pria warga Bojong Kamal Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mengamuk di TPS Pilkades serentak 2021. (Foto: Fandi Achmad/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria warga Bojong Kamal Kecamatan Legok mengamuk karena haknya untuk menyalurkan suara saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditolak oleh petugas tempat pemungutan suara atau TPS. Penolakan berujung adu argumen tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Pria itu menceritakan, dirinya tiba di TPS pada pagi hari ini. Setibanya di TPS, petugas mengecek surat undangan pemilihan. Namun, dia mengaku tidak dapat menunjukkan surat undangan lantaran hilang.

“Saya tidak bawa surat undangannya karena hilang. Saya disini ingin memberikan hak suara saya. Ini KTP saya warga Bojong Kamal asli, kenapa saya gak boleh milih,” kata Pria tersebut kepada infotangerang.co.id, Senin (04/10/2021).

Baca juga:  Pj Bupati Tangerang Roadshow ke 29 Kecamatan, Monitor Tahapan Pemilu 2024

Lantaran tak bisa menunjukkan surat undangan Pilkades, petugas pun tidak meperbolehkan pria itu untuk memilih. Pria itu kesal sembari adu argumen dengan petugas, sembari mengamuk dan membanting botol air minum.

Panitia Pilkades serentak 2021 akhirnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan pria tersebut.

Pria mengamuk di TPS itu adalah adegan simulasi dalam kegiatan Desa Simulasi Tahapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang Tahun 2021.

Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga:  Menagih Janji Sales Area Manager Beri Sanksi SPBU di Teluknaga

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid membuka secara langsung simulasi Pilkades ini. Sekda meninjau seberapa ketatnya penerapan protokol kesehatan di TPS yang sudah ditentukan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, dan unsur Forkopimcam Kecamatan Legok.

“Kita lakukan simulasi, sejauh mana protokol kesehatan diterapkan di setiap TPS yang nantinya semua pemilih datang menggunakan hak pilihnya,” tutur Maesyal.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement