KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria warga Bojong Kamal Kecamatan Legok mengamuk karena haknya untuk menyalurkan suara saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditolak oleh petugas tempat pemungutan suara atau TPS. Penolakan berujung adu argumen tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Pria itu menceritakan, dirinya tiba di TPS pada pagi hari ini. Setibanya di TPS, petugas mengecek surat undangan pemilihan. Namun, dia mengaku tidak dapat menunjukkan surat undangan lantaran hilang.

“Saya tidak bawa surat undangannya karena hilang. Saya disini ingin memberikan hak suara saya. Ini KTP saya warga Bojong Kamal asli, kenapa saya gak boleh milih,” kata Pria tersebut kepada infotangerang.co.id, Senin (04/10/2021).

Lantaran tak bisa menunjukkan surat undangan Pilkades, petugas pun tidak meperbolehkan pria itu untuk memilih. Pria itu kesal sembari adu argumen dengan petugas, sembari mengamuk dan membanting botol air minum.

Panitia Pilkades serentak 2021 akhirnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan pria tersebut.

Pria mengamuk di TPS itu adalah adegan simulasi dalam kegiatan Desa Simulasi Tahapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang Tahun 2021.

Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid membuka secara langsung simulasi Pilkades ini. Sekda meninjau seberapa ketatnya penerapan protokol kesehatan di TPS yang sudah ditentukan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, dan unsur Forkopimcam Kecamatan Legok.

“Kita lakukan simulasi, sejauh mana protokol kesehatan diterapkan di setiap TPS yang nantinya semua pemilih datang menggunakan hak pilihnya,” tutur Maesyal.

Selain protokol kesehatan, lanjut Maesyal, dirinya berharap nantinya masyarakat tidak menimbulkan kerumunan di lokasi TPS. Setelah menggunakan hak pilihnya, langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Saya harap masyarakat yang datang ke TPS dijadwalkan setiap RW, agar tidak menimbulkan kerumunan. Lalu penghitungan suara hanya bisa menyaksikan lewat Streaming Youtube,” jelasnya.

Selain itu, panitia pemilihan di TPS akan menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi seperti ditemukannya masyarakat yang terdeteksi mengalami gejala Covid-19 dan tenaga kesehatan juga disiapkan.

“Jika ada yang suhunya di atas 37 derajat, kami siapkan testing swab antigen dan tetap memilih di bilik suara khusus yang terpisah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dadan Gandana menambahkan agar kelancaran kegiatan pemungutan suara, dalam simulasi ini juga memunculkan berbagai kasus, seperti pendukung yang menggunakan atribut calon, pemilih yang emosional atau membuat kegaduhan di TPS.

“Jika pemilih yang melanggar peraturan Pilkades seperti menggunakan atribut, atau simbol-simbol lain akan diamankan oleh aparat keamanan di TPS,” ujar Dadan.

Dadan berharap Pilkades berjalan dengan aman dan damai. Ditengah pandemi kita tetap menjaga protokol kesehatan sehingga demokrasi berjalan dengan baik dan kesehatan masyarakat terus terjaga.

“Kami berharap pada saat nanti pelaksanaanya (Pilkades) dapat berjalan sesuai dengan simulasi yang sudah dijalankan, sehingga nantinya akan tercipta Pilkades yang aman dan damai. Sukses Pilkades, sukses demokrasi di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari DPMPD, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 1.178 TPS yang tersebar di 77 desa dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang dengan jumlah calon kepala desa mencapai kurang lebih 306 orang. (Fan/Red)

Seorang pria warga Bojong Kamal Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mengamuk di TPS Pilkades serentak 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *