Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Harga Emas Antam Stagnan di Awal Juni, Buyback Tak Beranjak dari Rp2,609 Juta per Gram

Finansial  

Emas Antam
Ilustrasi.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (1/6/2026) tercatat tidak mengalami perubahan. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.07 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp2.799.000 per gram, sama persis dengan harga pada 30 Mei lalu.

Demikian pula dengan harga beli kembali atau buyback. Antam masih mematok harga Rp2.609.000 per gram, tanpa pergerakan dari harga sebelumnya. Perlu diketahui, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dinamika pasar.

Baca juga:  Dolar AS Menguat, Rupiah Merosot 50 Poin di Tengah Gejolak Geopolitik

Transaksi pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.

  • Pembelian emas: Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
  • Buyback (penjualan kembali ke Antam): Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen (ber-NPWP) dan 3 persen (non-NPWP). Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga:  Harga BBM Diesel Kompak Naik: Dexlite dan BP Ultimate Diesel Alami Penyesuaian Harga

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan perpajakan.

Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam (1 Juni 2026)

Berikut harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran:

Pecahan Harga (Rp)

  • 0,5 gram 1.449.500
  • 1 gram 2.799.000
  • 2 gram 5.538.000
  • 3 gram 8.282.000
  • 5 gram 13.770.000
  • 10 gram 27.485.000
  • 25 gram 68.587.000
  • 50 gram 137.095.000
  • 100 gram 274.112.000
  • 250 gram 685.015.000
  • 500 gram 1.369.820.000
  • 1.000 gram 2.739.600.000
Baca juga:  Letsgo Corporate Semakin Eksis Meski Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Masyarakat yang berminat membeli atau menjual kembali emas batangan Antam disarankan mempertimbangkan komponen pajak dalam setiap transaksi. Informasi harga terkini dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia.

 

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

INFOTANGERANG.CO.ID – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (1/6/2026) tercatat tidak mengalami perubahan. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.07 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp2.799.000 per gram, sama persis dengan harga pada 30 Mei lalu.

Demikian pula dengan harga beli kembali atau buyback. Antam masih mematok harga Rp2.609.000 per gram, tanpa pergerakan dari harga sebelumnya. Perlu diketahui, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dinamika pasar.

Baca juga:  Letsgo Corporate Semakin Eksis Meski Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Transaksi pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.

  • Pembelian emas: Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
  • Buyback (penjualan kembali ke Antam): Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen (ber-NPWP) dan 3 persen (non-NPWP). Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga:  Tidak Taat Aturan OJK Satu Leasing Dibekukan

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan perpajakan.

Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Antam (1 Juni 2026)

Berikut harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran:

Pecahan Harga (Rp)

  • 0,5 gram 1.449.500
  • 1 gram 2.799.000
  • 2 gram 5.538.000
  • 3 gram 8.282.000
  • 5 gram 13.770.000
  • 10 gram 27.485.000
  • 25 gram 68.587.000
  • 50 gram 137.095.000
  • 100 gram 274.112.000
  • 250 gram 685.015.000
  • 500 gram 1.369.820.000
  • 1.000 gram 2.739.600.000
Baca juga:  Naik Rp30 Ribu, Harga Emas Antam Terus Meroket di Akhir Pekan

Masyarakat yang berminat membeli atau menjual kembali emas batangan Antam disarankan mempertimbangkan komponen pajak dalam setiap transaksi. Informasi harga terkini dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia.

 

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement