INFOTANGERANG.CO.ID – Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi memberikan persetujuan terhadap sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk periode jabatan 2026-2031. Pengesahan ini dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa yang langsung disambut seruan “setuju” oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa kesembilan nama tersebut dipilih dari 18 calon melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh delapan fraksi partai politik.

Struktur Kepemimpinan Ombudsman RI 2026-2031

Berdasarkan hasil kesepakatan, posisi pimpinan tertinggi Ombudsman RI untuk lima tahun ke depan akan dijabat oleh:

  • Ketua: Hery Susanto
  • Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona

Adapun tujuh nama lainnya yang ditetapkan sebagai anggota adalah:

  1. Abdul Ghoffar
  2. Fikri Yasin
  3. Maneger Nasution
  4. Nuzran Joher
  5. Partono
  6. Robertus Na Endi Jaweng
  7. Syafrida Rachmawati Rasahan

Sesaat setelah pengesahan, kesembilan anggota Ombudsman terpilih tersebut diperkenalkan di hadapan forum rapat paripurna. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran Pimpinan DPR RI sebagai tanda resmi berakhirnya proses seleksi di tingkat parlemen.

Ombudsman RI memiliki peran vital sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan terpilihnya formasi baru ini, masyarakat menaruh harapan besar pada peningkatan integritas dan kualitas layanan birokrasi di seluruh Indonesia.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *