JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sistem sertifikasi profesi nasional yang kredibel dan terpadu, Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perkumpulan Master Asesor Indonesia (PMAI) dan Perkumpulan Pengelola Sertifikasi Profesi Indonesia (PSPI). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IASPRO periode 2025–2030 di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan unsur kelembagaan IASPRO, meliputi Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, Komite Etik, Komite Edukasi dan Pengembangan Kapasitas, serta Komite Audit Keuangan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat BNSP, Amir Syarifudin, dan Komisioner BNSP, Amilin, serta para pimpinan organisasi profesi dan pengurus IASPRO dari berbagai daerah di Indonesia.
Sinergi untuk Penguatan Ekosistem Sertifikasi Nasional
Dalam sambutannya, Ketua Umum IASPRO, Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D., menegaskan bahwa kerja sama antara IASPRO, PMAI, dan PSPI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran asesor dan memastikan pelaksanaan sertifikasi kompetensi di Indonesia berjalan lebih profesional, kredibel, dan berdampak.
“IASPRO hadir bukan sekadar sebagai wadah profesi, melainkan sebagai platform kolaborasi strategis antar-lembaga yang memiliki visi sama: membangun ekosistem sertifikasi yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap asesor di Indonesia memiliki kapasitas dan integritas yang sejalan dengan kebutuhan dunia kerja modern,” ujar Wahyu.
BNSP Apresiasi Langkah Kolaboratif IASPRO
Kepala Sekretariat BNSP, Amir Syarifudin, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif IASPRO dalam membangun kemitraan lintas lembaga. Menurutnya, sinergi semacam ini penting untuk memperkuat tata kelola sertifikasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kompetensi tenaga kerja Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah IASPRO yang menjalin kerja sama strategis dengan PMAI dan PSPI. Kolaborasi seperti ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas asesor dan memperkuat sistem sertifikasi yang akuntabel serta diakui secara nasional,” ungkap Amir.



