INFOTANGERANG.CO.ID – Buaya raksasa yang berhasil ditangkap warga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dilaporkan mati setelah menjalani perawatan intensif selama 20 hari di penangkaran sementara. Buaya jantan ini memiliki berat fantastis 585 kilogram dengan panjang mencapai 5,7 meter.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa kematian buaya dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, tersebut diketahui pada Kamis (20/11/2025).
“Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati,” kata Junaidi di Tembilahan, Jumat (21/11/2025).
Buaya super jumbo tersebut mulai dirawat sejak 1 November 2025. Selama dirawat di kawasan DPKP Jalan SKB, Tembilahan, buaya tersebut diketahui mengalami infeksi akibat luka lecet di kedua kaki dan tangannya.
Selain faktor infeksi, buaya tersebut juga menolak makan selama 20 hari di penangkaran, meskipun sudah diberi makanan.
Sebelumnya, evakuasi buaya yang ditangkap warga ini dilakukan menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sembilan jam akibat ukurannya yang besar.
Atas kematian buaya tersebut, DPKP telah melaporkan kejadian ini kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang.
Saat ini, pihak DPKP Inhil masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang konservasi.
“Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,” ujar Junaidi, terkait apakah bangkai buaya tersebut akan langsung dikubur atau dilakukan pengawetan untuk kepentingan penelitian.
(AD/Rdk)



