Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Ini Ide Kadiv Propam Bikin Ngeri Oknum Anggota Polri Melanggar

DKI Jakarta  

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Dok. Divhumas Mabes Polri)
Advertisement

JAKARTA – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” kata Sambo, Kamis (3/2/2022).

Baca juga:  Ketum PWI Hendry Ch Bangun Umumkan Kepengurusan PWI Pusat Periode 2023-2028

Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.

Baca juga:  Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga

Beberapa hari ini, Sambo serta Pejabat Utama Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda-Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement