Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Poin-Poin RUU Cipta Kerja Yang Disoroti Buruh

Galeri, News  

RUU Cipta Kerja yang disoroti buruh. (Info Tangerang)
Advertisement

NASIONAL – Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020.

Isi RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Baca juga:  Tidak laku Dari Pagi hingga Kelaparan Penjual kerupuk ini Menangis

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga:  BREAKING NEWS: Rogoh Kocek Lebih Dalam, Mulai Hari Ini Harga BBM Naik

Berikut Poin-Poin RUU Cipta Kerja Yang Disoroti Buruh:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement