Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Ini Poin-Poin RUU Cipta Kerja Yang Disoroti Buruh

Galeri, News  

RUU Cipta Kerja yang disoroti buruh. (Info Tangerang)
Advertisement

NASIONAL – Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020.

Isi RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Baca juga:  Video: Diduga Terinfeksi Corona Seorang Warga di Teluknaga Dievakuasi

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut Poin-Poin RUU Cipta Kerja Yang Disoroti Buruh:

Baca juga:  Selebgram Cantik Lelang Keperawanan Mulai Dari 2 Miliar Demi Pejuang Covid-19

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement