Sementara itu, Ketua Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan SMSI Kepri siap menjalankan amanah yang diberikan.
Menurut Rinaldi, keberadaan Pokja News Room menjadi bagian dari upaya media untuk mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.
“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.
Ia menambahkan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi hukum serta mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.
Pelantikan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa, sekaligus memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.
Selain pengawasan dan edukasi terkait tata kelola dana serta aset desa, Pokja juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, saat pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri yang digelar sebelum pelantikan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kepri, digelar Perjanjian Kerjasama antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani Nyannyang Haris dan Rinaldi Samjaya.
Saat pelantikan ABPEDNAS Kepri turut hadir, Gubernur Kepri Drs Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr Transiswara Adhi, Sekjend SMSI Pusat Makali Kumar dan Waketum Yono serta para Kajari serta Bupati se Provinsi Kepri.
(Ard/Rdk)


