KABUPATEN TANGERANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Koramil 09 Mauk kembali menggelar operasi yustisi. Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.
Danramil 09 Mauk, Kapten Kav Burhanudin mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan bersama tiga pilar untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19. Meski di Kabupaten Tangerang angka positif Covid-19 terus berkurang, pemeberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 terus digalakkan.
“Operasi yustisi gabungan PPKM level 1 dilakukan bersama tiga pilar Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk. Dalam operasi PPKM ini, personil gabungan menekankan warga akan perlunya penerapan protokol kesehatan,” kata Burhanudin kepada wartawan saat menggelar operasi yustisi skala mikro dengan sasaran Pasar Tradisional Mauk, dan Jalan Raya Sutami Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/12/2021).
Burhanuddin mengingatkan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Yang melanggar tidak memakai masker dilakukan tindakan tegas, kita suruh push up hingga sanksi sosial membersihkan jalanan. Kepada para warga yang melintas di jalan raya kita berikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kerumunan menjelang tahun baru nanti,” jelasnya.
Darus (39) warga Desa Tanjung Kait yang sempat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas mengatakan, dirinya tidak memakai masker karena merasa sudah divaksin Covid-19, dan menurutnya jarak yang ditempuh untuk membeli keperluan sehari-hari cukup dekat.
“Jaraknya kan dekat dan buru-buru juga tadi. Jadi gak sempet pake masker, masker mah ada di rumah dan saya juga udah vaksin corona kemarin,” ucap Darus saat ditegur petugas.
Sebagai informasi, catatan infotangerang.co.id, meski sudah divaksin Covid-19, disiplin protokol kesehatan harus tetap dijaga. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada karena virus corona (Covid-19) masih ada. (Jhn/Red)


