Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Lakukan Pencegahan Covid-19, Koramil 09 Mauk Gelar PDMPK

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi atau PDMPK di pasar tradisional Mauk Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2020). (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi di pasar tradisional Mauk Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2020).

Danramil 09/Mauk, Kapten Arh Mulyono mengatakan bahwa operasi yustisi digelar dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK). Warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga:  Proyek U-Ditch Seperti 'Polisi Tidur', Ketua LPM Suka Bakti: Bongkar dan Rapihkan!

“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter, dan rajin mencuci tangan dengan sabun, dengan air yang mengalir,” tuturnya.

Baca juga:  Ketua RT di Tangerang Diambil Sumpah Jabatan, Kades Rancailat: Hasil Pemekaran

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement