CILEGON – Guna menekan dan mengendalikan Covid-19 di masa liburan natal dan tahun baru (Nataru), Polres Cilegon mengadakan rapid test di Pelabuhan Merak dan Anyer.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan rapid tes antigen dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung wisatawan yang akan ke pantai dan penyebrangan di pelabuhan merak di masa Pandemi Covid-19.

“Kegiatan hari ini Polres Cilegon melaksanakan rapid test antigen kepada masyarakat, baik wisatawan ke Anyer-Cinangka maupun para pengguna jasa angkut kapal yang mau menuju ke Sumatera secara gratis,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, rapid test antigen tersebut dilakukan seiring dikeluarkannya surat edaran nomor 3 tahun 2020 yang mewajibkan bagi yang akan keluar kota seperti perjalanan melalui darat laut maupun udara.

“Sesuai surat edaran nomor 3 tahun 2020, untuk pemeriksaan rapid antibodi dan rapid antigen sifatnya adalah wajib untuk penerbangan, kereta api, keluar masuk pulau Bali, sedangkan untuk penyebrangan Merak dan kegiatan masyarakat di Anyer sendiri sifatnya imbauan saja,” terangnya.

Polres Cilegon mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan perkembangan Covid-19.

“Kami berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya didaerah hukum Polres Cilegon,” tutur Sigit Haryono. (Dhi/Red)

Source: Humas Polres Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *