KOTA TANGERANG – Menanggapi insiden penolakan Jenazah pasien COVID-19 diberbagai daerah, seluruh perawat di Kota Tangerang mengenakan pita hitam sebagai rasa prihatin terhadap aksi penolakan jenazah tersebut.
“Kami prihatin dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ungkap, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang, Ihwan, Sabtu (11/4/2020).
Meski saat ini belum ada warga atau perawat yang berstatus sebagai penderita COVID-19 ditolak masyarakat kota tangerang.
Ihwan menambahkan, aksi para perawat tersebut mengenakan pita hitam ini dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan.
“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuhnya.