Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jenazah Pasien Corona Dibawa Paksa Keluarga, Ini Kata Direktur RS Mitra Husada

Kabupaten Tangerang  

Rumah sakit mitra husada Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga. (Foto: Jhoni Ardiansyah/infotangerang.co.id)
Advertisement

Kemudian, penjelasan dan lembar edukasi itu ditandatangani pihak keluarga, bahwa si pasien ini harus di isolasi. Jadi seandainya si pasien meninggal, pemakamannya pun memakai protokol covid sesuai peraturan bupati. Untuk hasil tes swab menunggu kurang lebih 5 hari.

“Baik yang suspek atau yang diperkirakan ke arah terindikasi corona dan sudah menunjukkan gejala ke arah sana, itu dimakamkan sesuai protokol covid. Itu arahan dari peraturan bupati yang tertuang dalam perbup nomor 4691/1359-DPPP tahun 2020,” ucap dr Fikri menjelaskan.

Baca juga:  Lahan Pembangunan SPBU Aryana Karawaci Digugat

Bersitegang terjadi pada saat pemakaman harus dengan protokol covid-19, jenazah harus dimasukkan ke dalam peti dan dalam plastik wrap dan lokasi pemakaman juga jauh. Kita mengikuti aturan perbup, keluarga keberatan,” ujarnya.

Ia memahami, memang susah juga karena mengendalikan sesuatu yang ‘tidak kelihatan’ jadi menurut dr Fikri harus ada keterlibatan dari semua pihak. “Keterlibatan dari mulai Rt Rw, kader di kelurahan, di puskesmas harus mulai gerak, kalau pihak rumah sakit kita siap,” imbuhnya.

Baca juga:  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Buka Muskab KORPRI

Sebelumnya diberitakan, beredar video luapan amarah dari seorang pria yang kesal karena jenazah keluarganya divonis pihak rumah sakit mitra husada terinfeksi COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Camat Teluknaga H Supriyadinata langsung menggelar rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19, menindaklanjuti surat direktur rumah sakit mitra husada dengan perihal laporan kejadian pengambilan paksa jenazah. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement