INFOTANGERANG.CO.ID – Dalam riuhnya hiruk pikuk menuju Indonesia Emas 2045, sebuah suara lantang muncul dari ruang redaksi, menyuarakan alarm keras tentang nasib media siber di Tanah Air.
Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebuah organisasi yang mengklaim diri sebagai asosiasi media siber terbesar di Indonesia menyatakan kegelisahan yang mendalam. Selama sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Firdaus merasa bahwa SMSI justru “dianggap musuh”.
Kekhawatiran ini bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan menyangkut misi besar menyejahterakan rakyat. Dalam sebuah podcast, “Suara Kita,” di kantor bersama SMSI Tangerang Raya, pada Jumat, 26 September 2025 lalu, Firdaus bahkan melontarkan kritik tajam terhadap lembaga penjaga profesi, “Kalau fungsi Dewan Pers seperti itu, saya berpikir Dewan Pers dibubarkan.”
Bagi Firdaus, jika 3.000 anggotanya “mati semua,” cita-cita mulia Indonesia Emas 2045 akan terhambat. Prinsipnya sederhana: dalam sebuah demokrasi, semua suara layak didengar.
Awal yang Berpijar dari Kegelisahan Para Senior Pers
Kisah kelahiran SMSI tidak bermula dari perumusan yang seremonial, melainkan dari kegelisahan beberapa jurnalis senior yang merupakan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sekitar tahun 2016, mereka menyadari masa jabatan akan berakhir dan membutuhkan wadah baru.
“Kita enggak mungkin nanti berkumpul di organisasi purnawirawan TNI. Terus enggak mungkin juga di organisasi purnawirawan Polri atau Korpri,” kenang Firdaus, yang kala itu menjabat Ketua PWI Provinsi Banten. Aktif juga di Serikat Perusahaan Pers (SPS), ia lantas menggagas pembentukan organisasi media siber sebagai tempat “bermigrasi” bagi para mantan aktivis PWI.
Gagasan ini ternyata sudah ia ujicoba jauh sebelum industri digital masif, tepatnya pada 2007, saat ia mencoba meluncurkan koran online seperti Koran Banten. Usaha itu gagal karena ketiadaan pendanaan dan belum adanya tren yang mendukung.
Titik Balik dan Kelahiran Sebuah Gerakan Nasional
Titik balik datang pada 2016. Ide Firdaus mendapat respons positif dari tokoh pers nasional seperti Teguh Santosa. Melalui serangkaian pertemuan intensif, lahirlah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Misi awalnya sangat terstruktur: urusan bisnis dan usaha media dikelola di SMSI, sementara urusan profesionalisme dan konten jurnalistik tetap menjadi domain PWI. Konsep ini dirumuskan untuk menjaga silaturahmi dan peran para senior pers di tengah arus digitalisasi.
Yang menakjubkan, visi SMSI terlahir dari keyakinan kuat akan masa depan media. Saat anggaran APBD/APBN masih terpusat pada media cetak, Firdaus dan rekan-rekan sudah meramalkan, “Ke depan itu cetak pasti selesai,” sebuah prediksi yang kini terbukti.
Stigma “Media Abal-Abal” dan Monopoli Iklan
Namun, jalan yang dilalui SMSI penuh onak. Sejak awal, media siber dianggap sebagai “ancaman.” Ancaman ini datang dari kelompok media nasional yang saat itu memonopoli kue iklan di daerah. Media siber yang lahir dengan modal relatif kecil dianggap menerobos “blokade” informasi yang dikuasai konglomerasi besar.
“Mereka beri stigma ini media abal-abal,” ujar Firdaus. Stigma tersebut tak menggoyahkan keyakinannya. Dengan biaya operasional yang rendah dan jangkauan tanpa batas, informasi dari media siber bisa langsung mencapai pembaca secara instan, sesuatu yang sulit dilakukan media cetak konvensional.
Tantangan Baru: Podcast dan Perlunya Konsep Jurnalistik Baru
Di era yang semakin kompleks ini, tantangan justru kian bertambah. Firdaus menyoroti munculnya media-media baru seperti podcast dan platform digital personal. Ia mempertanyakan, apakah konten yang dikelola perorangan seperti milik Karni Ilyas atau Abraham Samad sudah memenuhi kaidah jurnalistik, khususnya prinsip cover both sides.
“Negara pun, tokoh-tokoh pers pun yang ada di Dewan Pers kelihatannya belum menyiapkan konsep ini,” tandasnya. Sebagai respons, SMSI berencana menggelar diskusi maraton hingga peringatan Hari Pers Nasional (HPN) mendatang untuk merumuskan masa depan media baru ini.
Di sisi lain, Firdaus menyambut positif langkah pemerintah daerah seperti Gubernur Jawa Barat dengan Kanal Media Digital (KDM)-nya. Ia melihat ini sebagai pendorong kreativitas, yang melahirkan kualitas dan tidak lagi berbasis APBD. Baginya, masa depan media terletak pada gagasan dan kreativitas, bukan ketergantungan pada anggaran negara.
Seruan untuk Negara Hadir dan Kompetisi Sehat
Di penghujung perbincangan, Firdaus menyampaikan harapan utamanya: kehadiran negara. Kehadiran yang dimaksud bukan dalam bentuk bagi-bagi proyek iklan, melainkan dalam bentuk regulasi yang menciptakan ruang bagi media siber, terutama yang kecil, untuk berkompetisi sehat.
“Kita ingin negara hadir… membuat ruang untuk kita berkompetisi sehat,” tegasnya. Negara, menurutnya, bisa memfasilitasi pelatihan untuk peningkatan SDM, atau menyediakan server bersama bagi media-media startup di daerah.
Perjalanan SMSI adalah cermin dari dinamika industri media Indonesia yang terus bergulir. Di tengah gempuran disruptif digital dan ketidakpastian regulasi, organisasi ini berusaha tetap berdiri. Mereka tidak hanya berjuang untuk bertahan, tetapi juga terus bermimpi meraih visi Indonesia Emas 2045, di mana suara semua media, besar maupun kecil, memiliki tempatnya yang adil untuk didengar.
(AD/Rdk)



