Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
36 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak 77%

Kota Tangerang  

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah memberikan diskon pajak 77 persen di HUT Kemerdekaan RI. (Dok. Pemkot Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77%.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan potongan sebesar 77% sengaja dihadirkan selain sebagai bagian peringatan kemerdekaan namun juga sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.

Baca juga:  Mahasiswa Unjuk Rasa di Puspem Kota Tangerang

“Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022,” ujar Arief yang ditemui usai upacara peringatan HUT RI ke-77 di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2022).

Secara rinci Arief menjelaskan, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku hingga pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.

Baca juga:  Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Tangerang, Ini Jadwal dan Lokasinya

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement