KABUPATEN TANGERANG – Polri kini dalam tahap transformasi menuju Presisi, itu merupakan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi adalah akronim dari kata Prediktif, Responsibilitas Transparansi dan Berkeadilan.

Ternyata momentum tanggal 1 Juli 2022 ini menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap tahunnya, pada tanggal ini, menjadi titik peringatan hari kepolisian yang familiar dengan sebutan hari Bhayangkara.

Banyak yang mengira hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Polri. Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari Bhayangkara.

Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Soekarno, Nomor: 11 Tahun 1946 tepat pada tanggal 1 Juli.

Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi Negara, Presiden.

Di hari Bhayangkara ini, kita mengulang kata “Terima Kasih” untuk kali kesekian kepada semua warga dan stakeholder. Lebih dari kata terima kasih, kita pun terus memohon kesediaan semua pihak untuk terus ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Situasi aman merupakan modal besar dalam mewujudkan kemakmuran. Secara geografis Indonesia merupakan wilayah yang subur. Memiliki dataran yang sebagian besar sangat bagus. Juga sungai, gunung, dan laut yang berpotensi untuk diolah bagi kepentingan masyarakatnya. Jika situasi berlangsung aman dan tertib, warganya dapat melepaskan energi untuk bekerja optimal dan pada akhirnya membuahkan kemakmuran. Inilah akhir berkah yang kita harapkan.

Di hari-hari ke depan, seiring dengan interaksi global, pastilah selalu terdapat permasalahan. Tantangan dan peluang akan hadir secara berseiring. Tugas kita bersama untuk menjawabnya. Untuk bisa melawan tantangan dan sekaligus memanfaatkan peluang.

Dengan semangat Bhayangkara diharapkan kepolisian terus bertekad menjaga agar masyarakat mampu menjawab tantangan zaman.

Momentum ini tentu tak lepas dari sejarah panjang bangsa. Nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit, untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.

Siapa yang tak kenal dengan panglima perang gagah berani bernama patih Gajah Mada? Panglima yang telah menyatakan sumpah palapanya, sebelum menaklukkan nusantara di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit. Ia menyatakan sumpahnya dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkhubumi kerajaan Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M).

Dikemudian hari, Kepolisian Republik Indonesia mengadopsi nama Bhayangkara sebagai Alat Negara untuk penegakan hukum yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Serupa dengan Bhayangkara yang berasal dari bahasa Sansekerta, yakni lambang dan motto Polri yang berbunyi “Rastra Sewakottama” juga berasal dari bahasa sansekerta dengan arti dan makna ” Pelayan Utama Bangsa.”

Dalam Sansekerta, Rastra berarti “Bangsa atau rakyat” dan Sewakottama berarti “Pelayan Terbaik”, maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti “Pelayan Terbaik Bangsa/Rakyat”, dan dipahami sebagai Polri, sebagai pelayan dan Abdi utama Negara dan Bangsa. Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan Polri sejak 1 Juli 1954, yang kemudian ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juli 1946.

Jika berdasarkan nilai historisnya sebagai pelindung elite, makna Bhayangkara kini justru tidak relevan, karena peran utama Polri saat ini berevolusi menjadi pengayom, pelindung, dan melayani masyarakat bukan melindungi para elite pengusaha swasta apalagi penguasa yang duduk hingga mengendalikan di pemerintahan.

Sejak Presiden Jokowi menggemakan Revolusi Mental, momentum ini dapat digunakan sebagai langkah awal Polri untuk refleksi Hari untuk semakin berbenah diri demi pengabdian kepada masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *