INFOTANGERANG.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung rangkaian pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) secara maraton, mulai Kamis, 30 April 2026 hingga Jumat, 1 Mei 2026 pagi. Pengamanan dilakukan menyeluruh, dari kesiapan pasukan hingga pengawalan massa buruh menuju Jakarta.

Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Arya Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Kamis sore. “Usai apel, pasukan langsung bergerak ke titik ploting masing-masing untuk melaksanakan tugas pengamanan,” kata Indra Waspada.

Memasuki malam hari, suasana pengamanan berlanjut dengan doa bersama dan tasyakuran Hari Buruh di Masjid Al-Amjad usai Salat Magrib. Kegiatan juga diisi dengan santunan yatim. Indra Waspada bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang turut hadir dalam acara yang dinilai sebagai sinergi spiritual antara buruh dan pemerintah.

“Pengamanan ini bukan sekadar tugas, tetapi bentuk pengabdian kami untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk para pekerja yang menyampaikan aspirasi, dapat merasa aman dan terlindungi,” ujar Indra Waspada.

Selepas itu, ia memberikan arahan kepada para perwira dan anggota, menekankan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan pendekatan persuasif. Tak berhenti di situ, Kapolresta turun langsung mengecek sejumlah titik kumpul pemberangkatan buruh, seperti PT Horn Ming, PT Victory Ching Luh, PT Torabika, hingga PT KMK, hingga dini hari.

Memasuki Jumat pagi, Indra Waspada kembali memimpin pengawalan massa buruh menuju Jakarta secara humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Meski seluruh rangkaian berjalan kondusif, Polresta Tangerang tetap siaga penuh mengantisipasi potensi gangguan.

“Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif. Namun demikian, kami tetap siaga untuk mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Indra Waspada.

Rangkaian pengamanan tanpa henti ini menjadi bukti komitmen Polresta Tangerang menjaga stabilitas wilayah sekaligus mengawal hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *