KOTA TANGERANG – Kapolsek Batuceper AKP David P. Purba bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi PPKM Mikro dan patroli operasi cipta kondisi (Cipkon). Kegiatan dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Batuceper didampingi Pawas IPDA Andy Safutra, dan AIPTU Toto Suryadi serta 12 personel gabungan. Diantaranya, dari Polri sebanyak sembilan personel dan Satpol PP tiga Personel.

David mengatakan, operasi yustisi dan Cipkon rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Batuceper bersama Satpol PP Kecamatan Batuceper, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hal itu sesuai perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, dalam rangka pembatasan mobilisasi masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batuceper.

“Adapun sasaran dan tujuan operasi yaitu warung-warung kuliner, antisipasi tawuran warga, balapan liar, motor berknalpot racing (bising), guantibmas dan 3C (curat, curas dan curanmor) serta imbauan prokes terkait PPKM Mikro dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” tutur David di lokasi kegiatan, Sabtu (26/6/2021) malam.

David menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM Mikro kali ini beberapa warung kuliner dilakukan penindakan karena melanggar jam pembatasan operasional tempat usaha yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga mengatakan, kegiatan terpantau lancar, tidak ada penolakan dari para pemilik tempat usaha yang dibubarkan.

“Hasil dari operasi tersebut adalah pembatasan mobilisasi masyarakat dengan cara membubarkan dan menutup warung-warung kuliner di sepanjang Pertokoan Gian Poris dan Ruko Poris Paradise Exlusive sambil menyampaikan imbauan-imbauan Prokes PPKM Mikro. Adapun tempat sasaran operasi di angkringan jogja, bakso si doel, warung mie aceh, Rm sunda ikan asin, dan kopi seruput. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan Kondusif,” tandasnya. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *