Benni mengatakan Kemendagri telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19, termasuk mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Selain itu, Kemendagri juga sudah menerbitkan buku tentang pedoman manajemen bagi pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Terakhir, Benni berharap masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 juga merupakan suatu momentum untuk menekan laju penyebaran Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya di tengah masyarakat.

“Ada tahapan-tahapan yang kita dorong agar Pilkada bisa dijadikan momentum untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Benni.

Tak lupa, Benni mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan 3M+1, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Benni juga mengimbau kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar terus melakukan upaya 3T, testing, tracing, dan treatment, pada masyarakat yang terindikasi Covid-19. (Arf/Red)

Source: Puspen Kemendagri.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *