Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Corona, 445 Buruh Aerofood di PHK

Kota Tangerang  

Karena Corona, 445 Buruh Aerofood di PHK
Advertisement

KOTA TANGERANG – Dampak dari semakin menjalarnya Virus Corona (Covid-19), Sebanyak 445 Buruh outsourcing Aerofood anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia terkena Putus Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) Isan mengatakan, Perusahaan mengambil langkah PHK secara sepihak tanpa melakukan dialog terlebih dahulu dengan para buruh.

Baca juga:  Aksi Mogok Nasional, Polsek Jatiuwung Himbau Buruh Tidak ke Jakarta

“Pekerja buruh outsorcing yang telah banyak berkontribusi untuk perusahaan selama bertahun-tahun dan mengerjakan pekerjaan utama diperusahaan yang jelas menyalahi aturan ketenagakerjaan sekarang diperlakukan semena mena oleh perusahaan, jelas kami menolak phk sepihak itu dan akan melawan tindakan tersebut” ujarnya kepada Infotangerang.co.id, Selasa (31/03/2020)

Baca juga:  Pemkot Tangerang Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan untuk Kenyamanan Masyarakat

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement