KOTA TANGERANG – Polsek Batuceper bersama tiga pilar berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Batuceper. Wilayah Kecamatan Batuceper sempat berstatus zona merah Covid-19. Wilayah Kecamatan Batuceper kini berhasil menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga berstatus zona oranye.
Hal itu disampaikan Kapolsek Batuceper AKP David Pratama Purba. Ia menjelaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) di wilayah Kecamatan Batuceper menjadi solusi dalam upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Hal itu berkaitan dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien dalam perawatan, serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Selama PPKM, peningkatan kasus positif dari 11 kasus aktif di wilayah Batuceper. Satu dirawat di rumah sakit, 10 lainnya isolasi mandiri. Hingga 1 juli mengalami penurunan, sudah dibawah 5 persen,” kata David, Kamis (1/7/2021).
David menambahkan, pihak kepolisian dengan tiga pilar dibantu oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan selalu melaksanakan kegiatan penegakan Protokol kesehatan (Prokes) 5M, khususnya di wilayah Kecamatan Batuceper.
“Prokes 5M akan terus kami lakukan. Kita tetap pantau untuk wilayah warga Kecamatan Batuceper dan juga kita berikan bantuan berupa bentuk sembako dan masker kepada masyarakat Kecamatan Batuceper yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Diberlakukannya PPKM Mikro, lanjut David, itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Sehingga bisa kembali menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat, dan kedisiplinan masyarakat di wilayah RT dan RW lebih patuh.
“Pemerintah Kota Tangerang saat ini masih merumuskan kebijakan PPKM Mikro yang mesti dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan tiga pilar harus di tingkatan pengurus wilayah RT dan RW,” ucap David.
“Program pemerintah Presiden Joko Widodo dengan sejuta vaksinasi setiap hari akan kami sukseskan. Mari kita bersama divaksin dan kita bisa mendapatkan Herd Immunity atau kekebalan komunitas dan kita bisa jauh dari Corona,” tambahnya. (Rud/Red)


