JAMBI – Bocah berinisial DF (7) di Kabupaten Merangin, Jambi, meninggal dunia akibat dianiaya ibunya berinisial WA (34). DF meninggal dunia pada Sabtu (25/2/2023).
Korban yang mulanya tengah bermain diminta ibunya untuk mengisi air ke ember. Namun, korban tidak menuruti permintaan ibunya tersebut.
Melihat anaknya yang terus bermain, WA pun kesal dan marah. Ia lantas menganiaya anaknya secara bertubi-tubi. Pelaku memukul, menendang, hingga membanting korban ke lantai.
Merasa kondisi anaknya baik-baik saja, pelaku pun meninggalkan korban untuk pergi bekerja.
Sekitar pukul 12.00 WIB, WA ditelepon oleh anak perempuannya yang menjaga DF. Ia mengabarkan bahwa adiknya yaitu DF mengeluarkan dengkuran yang sangat keras saat tidur.
Melihat hal yang tak biasa itu, kakak korban panik terlebih lagi korban tak kunjung sadar saat dibangunkan kakaknya. Hingga pukul 16.00 WIB, korban masih belum bangun. Kakak korban pun menelepon ibunya kembali.
Pada pukul 18.00 WIB, pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Setelah 7 jam menjalani perawatan, akhirnya DF dinyatakan meninggal dunia.
Karena kejadian tersebut, Ketua RT setempat, Sugito mengonfirmasi adanya penganiayaan di lingkungannya.
“Saya dapat laporan dari warga, ada seorang ibu tega memukuli anaknya sampai kritis,” ujar Sugito, Sabtu (25/2).
Polisi lantas menangkap WA. Petugas juga mendapatkan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
“Pelaku (ibu korban) sudah ditangkap beserta barang buktinya, dan akan diperiksa kejiwaannya oleh psikolog,” ucap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata.
“Akibat penganiayaan yang diperbuatnya, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT). Ia terancam 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel tersebut bersumber dari youtube official iNews.
(Rdk)
Simak video artikel, Ketua Komnas Perlindungan Anak Geram Lihat Foto Guru Berciuman dengan Muridnya:


