KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan bakti sosial di beberapa panti asuhan dan masyarakat miskin yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (05/5/2020).

Sebanyak 500 paket bantuan yang di distribusikan, satu paket masing-masing bila di rupiahkan senilai Rp.100 ribu. Bantuan diberikan kebeberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan 500 paket tersebut ke panti asuhan dan masyarakat miskin terdampak PHK di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Kecamatan Jambe ada 3 lokasi dan 1 wilayah Kecamatan Tigaraksa, diantaranya, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Majelis Zikir Al Ikhlas Desa Ranca Buaya, Pondok Pesantren Al Falah Desa Sukamanah, Panti Asuhan Hikmah Syahada Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa,” jelas Bahrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Bantuan juga di distribusikan ke Panti Asuhan Al Mirot Kecamatan Cisoka, Panti asuhan Darussalam Kecamatan Cisoka, Panti Asuhan Sirrul Hikmah Perum Taman Adiyasa Kecamatan Solear, Panti Asuhan Amanah Kecamatan Rajeg, Panti Asuhan Muttaqim Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, Panti Asuhan Nurun Nisa Kecamatan Kronjo dan Panti asuhan Assyafiiyah Kecamatan Kronjo.

“Proses pendistribusian paket bantuan telah sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani kebijakan Social Physical Distancing tanpa memprioritaskan agama tertentu,” Kata Bahrudin.

Masih kata Bahrudin, Kegiatan bakti sosial ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19. Para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengambil paket.

Bakti Sosial “Kejaksaan Peduli” ini merupakan bantuan kemanusiaan dampak covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu, dimana pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing dan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat bermanfaat, membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat dalam menghadapi Pandemi virus corona covid-19 saat ini,” ujar Bahrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *